TARIAN PENGHANCUR RAYA DAN LUKA SUMATERA: MUSIK, ALAM, DAN KRISIS YANG KITA ABAIKAN

Lagu “Tarian Penghancur Raya” karya .Feast merepresentasikan kegelisahan dan amarah terhadap kerusakan yang terus dinormalisasi. Lagu ini tidak berhenti sebagai ekspresi artistik semata, melainkan berfungsi sebagai kritik sosial dan ekologis yang tajam. Sejak bait awal, lagu ini membangun suasana kelelahan kolektif bukan hanya kelelahan manusia, tetapi juga kelelahan ruang hidup yang terus dipaksa menopang ambisi pembangunan.

Kita bisa melihat gambaran itu pada penggalan lirik berikut:

“Mata dan peluh yang asin /

“Perlahan dihapus angin / “

“Jogja yang beku mendingin /

Lirik yang terkesan menyuarakan keletihan ini terasa relevan dengan kondisi kota-kota yang semakin padat, udara yang semakin sesak, dan bencana yang datang silih berganti. 

Yang lebih ironi adalah, bagaimana kehancuran tidak digambarkan sebagai tragedi yang mengejutkan, melainkan sebagai sesuatu yang berlangsung sambil “menari”.

Hal ini digambarkan pada lirik:

Menari, menghancurkan alam raya yang kecewa / “

“Dibuatnya malapetaka

Melalui penggalan lirik ini juga, kita disediakan pintu masuk untuk membaca kondisi-kondisi bencana alam di tempat yang lain; seperti banjir bandang di Sumatera.

Selama ini, bencana kerap diposisikan sebagai peristiwa alamiah yang tak terelakkan. Narasi yang kadang kala melarikan pandangan kita dari masalah sebenarnya; yakni ulah manusia itu sendiri. Padahal, seperti yang ditunjukkan oleh lagu ini, malapetaka bukan jatuh dari langit; ia diciptakan, dirawat, dan diwariskan. 

Deforestasi masif, alih fungsi lahan, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan telah membuat tanah kehilangan kemampuan alaminya menahan air. Sungai disempitkan, hutan ditebang, dan ruang resapan dihilangkan. Gambaran ini terasa selaras dengan kritik .Feast terhadap cara manusia memenjarakan alam dalam logika industri.

“Kamar berjeruji berpenghuni bersafari berbagai fauna / “

“Flora kerasukan freon di ruko toko bunga”

Lirik di atas menggambarkan kondisi saat alam dipaksa tunduk pada kebutuhan ekonomi jangka pendek, seolah ia benda mati yang bisa disusun ulang tanpa konsekuensi. Ketika hujan datang, kehancuran lalu disebut sebagai bencana alam padahal ia adalah akibat dari kejahatan manusia yang sistematis. 

Lagu ini juga mengingatkan bahwa krisis ekologis tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pembungkaman pengetahuan lokal. Dalam konteks Sumatera, masyarakat adat dan kearifan lokal yang selama ratusan tahun menjaga keseimbangan hutan sering kali dianggap penghambat pembangunan: “Kearifan lokal yang dibungkam / ”

“Tuli pada yang belajar alam”.  

Di sini, persoalan lingkungan menjadi persoalan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan arah pembangunan? Siapa yang suaranya dianggap sah? Ketika negara dan korporasi lebih percaya pada angka produksi dibanding pengalaman hidup masyarakat lokal, maka kerusakan hanya tinggal menunggu waktu.

Opini paling keras dari lagu ini muncul ketika kehancuran disebut sebagai kerja kolektif: 

“Kerja bakti menyusun neraka / Kita miliki bahan bakarnya”.

Kalimat pada lirik ini memaksa kita bercermin. Krisis lingkungan bukan semata kesalahan negara atau industri besar, tetapi juga hasil dari pembiaran publik. Kita menikmati hasil pembangunan, menutup mata pada prosesnya, lalu terkejut ketika bencana datang.

Bahkan kebutuhan paling mendasar pun disatirkan sebagai komoditas yang kelak bukan tidak mungkin, turut dijebak dalam aktivitas transaksional: 

“Perihal waktu tunggu datangnya / O2 dijual oleh negara” 

Di lirik ini, “Tarian Penghancur Raya” tidak lagi sekadar lagu, melainkan peringatan tentang masa depan. Ketika alam sepenuhnya dikalkulasikan dalam nilai ekonomi, maka kehidupan manusia pun ikut kehilangan nilai intrinsiknya.

Reaksi alam dalam lagu ini digambarkan sebagai kekecewaan yang memuncak, contohnya pada lirik: 

“Laut dan pegunungan kecewa / “
“Kudeta besar alam semesta”

Banjir bandang di Sumatera dapat dibaca sebagai bagian dari “kudeta” tersebut. Bukan sebagai pembalasan, tetapi sebagai respons atas ketidakseimbangan yang terlalu lama dipaksakan. Alam tidak menghukum; alam hanya bereaksi sesuai hukum sebab-akibat.

Sebagai bagian dari album “Membangun dan Menghancurkan”, lagu ini mempertegas ironi besar peradaban modern yakni kita membangun dengan cepat, tetapi jarang bertanya apa yang hancur dalam prosesnya.

Isu lingkungan memang bukan satu-satunya tema dalam album ini, namun kritik terhadap logika pembangunan yang eksploitatif menjadi benang merah yang mengikat keseluruhan karya.

Sejumlah lagu lain dalam album tersebut juga menyuarakan kegelisahan serupa, meski melalui fokus yang berbeda. Lagu seperti “Dalam Hitungan” dan “Berita Kehilangan”, sama-sama menyoroti dampak dari sistem yang menempatkan manusia dan ruang hidupnya sebagai angka dan komoditas. Kritiknya tidak selalu eksplisit tentang alam, tetapi tetap mengarah pada satu persoalan yang sama: pembangunan yang dijalankan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan kemanusiaan.

Seruan penutup lagu ini terasa pahit sekaligus ironis:“Amalkan tarian penghancur raya / Kobarkan tarian penghancur raya”. Ini bukan ajakan, melainkan cermin. Selama kerusakan terus dinormalisasi, selama bencana hanya ditangisi tanpa perubahan kebijakan dan perilaku, maka tarian itu akan terus kita praktikkan. Banjir bandang akan terus berulang, dan manusia akan terus terjebak dalam siklus menjadi penyebab sekaligus korban.

Banjir bandang yang berulang kali melanda Sumatera seharusnya tidak lagi dipahami sebagai musibah yang datang tanpa sebab. Ia adalah penanda kegagalan manusia dalam membaca dan menghormati batas alamnya sendiri.

Ketika hutan terus ditebang, ruang resapan air menyempit, dan pembangunan dijalankan tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis, maka bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian. Dalam konteks inilah pesan “Tarian Penghancur Raya”menjadi relevan dan mendesak.

Lagu ini menolak narasi bahwa kehancuran adalah takdir. Sebaliknya, ia memperlihatkan bahwa krisis ekologis lahir dari keputusan-keputusan yang dibuat secara sadar oleh negara, oleh industri, dan oleh masyarakat yang terlalu lama menerima kerusakan sebagai konsekuensi wajar dari kemajuan. Banjir bandang bukan semata peristiwa alam, melainkan hasil dari relasi kuasa yang timpang antara manusia dan lingkungan, dimana alam selalu ditempatkan sebagai objek yang boleh dikorbankan.

Karena itu, empati saja tidak cukup. Ungkapan duka yang muncul setiap kali bencana terjadi tidak akan menghentikan siklus kehancuran jika tidak disertai perubahan arah kebijakan dan cara pandang.

Lagu ini menuntut sikap keberanian untuk mempertanyakan model pembangunan yang selama ini diagungkan, serta kesediaan untuk mendengarkan kembali pengetahuan lokal yang selama ini disisihkan. Tanpa itu, narasi “pembangunan berkelanjutan” hanya akan menjadi jargon kosong.

Pada akhirnya, “Tarian Penghancur Raya” tidak menawarkan solusi teknis, tetapi menghadirkan cermin yang jujur. Ia memperlihatkan bagaimana manusia terus bergerak, membangun, dan mengeksploitasi, sambil menutup mata terhadap kerusakan yang ditinggalkan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita peduli pada krisis ekologis, melainkan apakah kita berani menghentikan tarian itu sebelum kehancuran benar-benar menjadi satu-satunya warisan yang kita tinggalkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top